Lain dikata, lain pula realitanya. Sering kita dengar, NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia) adalah harga mati. Namun pada sasi lain permasalahan klaim territorial ambalat, misalnya dan masalah kedaulatan pulau-pulau terluar menjadi permasalahan yang terus berulang layaknya sinetron telonovela. Seketika itu muncul, muncul juga kesadaran akan pentingnya sistem persenjataan laut sebagai kebutuhan utama dalam mengawasi laut teritorial Indonesia. Ini adalah salah satu contoh parodoks Negara kita, lain dikata lain direalita.
Permasalahan dan arah politik kelautan tidaklah berdiri sendiri seolah hanya permasalahan territorial saja, namun banyak aspek yang saling berhubungan dan berkaitan antara Pertahanan, Potensi ekonomi, dan kesejahterann masyarakat pesisir.lantas kemana arah pembangunan kelautan di tangan pemerintah yang baru?
Pertahanan
Bynkershoek berkata bahwa kedaulatan territorial berakhir dimana kekuatan senjata berakhir. Pernyataan ini mengingatkan kepada semua Negara yang memiliki wilayah laut, bahwa kedaulatan suatu Negara di laut sangat tergantung pada kemampuan Negara tersebut dalam melakukan pengawasan secara fisik terhadap wilayah laut yang dikuasainya itu.
Menurut Catatan The Military Balance IISS (2008), jumlah frigat yang kita miliki tanpa memperhitungkan umurnya hanya 11 unit, sementara kapal patroli dan kapal yang punya kemampuan tempur pantai hanya 41 unit. Dengan panjang garis pantai mencapai 81.000 km dan luas laut 5,8 juta km sangat sulit untuk menjaga laut Indonesia. kebutuhan ideal untuk menjaga wilayah laut kita, dapat dihitung dari luas wilayah dibagi dengan kemampuan jelajah kapal. Bila sebuah frigat bisa mengawasi luas 300.000 km, kebutuhan kapal jenis ini adalah hampir 20 unit. Sementara untuk kapal patroli yang masing-masing punya jelajah pengawasan 50.000 km, yang dibutuhkan adalah 116 kapal. Dari perhitungan ini jelas jumlah armada untuk mengawasi kedaulatan laut kita sangat minim. Oleh sebab itu, jangan heran jika banyak Negara melanggar kedaulatan Indonesia hingga dalam jangka waktu yang panjang berpotensi menjadi klaim kepemilikan.
Dalam studi hubungan internasional dikenal Politik kelautan, yang bertumpu pada pandangan kaum realis. pemikir kekuatan laut Amerika, Alfred Mahan, menyatakan, potensi kelautan yang dimiliki oleh satu negara harus dapat dijadikan sebagai kekuatan laut yang menjadi unsur utama kekuatan nasional.
Lantas seperti apa kekuatan laut yang dapat dikembangkan. maksud kata ‘kekuatan’ pada jaman sekarang tidak hanya diartikan dengan kekuatan militer (hard power) saja, namun yang perlu disadari bagaimana menciptakan kekuatan ekonomi (soft power) dari laut itu sendiri.
Terdapat keterkaitan yang sulit dipisahkan antara kekuatan hard power dan soft power. Misalnya, dalam kasus illegal fishing menurut perhitungan DKP (Departemen kelautan dan Perikanan) kerugian Negara sebesar Rp 30 triliun/Tahun. Lantas apa yang mendasari ketika maraknya pencurian ikan di perairan kita? Kasus ini tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, peran pengawasan mempunyai andil yang besar. Terutama Seberapa banyak sarana dan prasarana yang menunjang dalam mengawasi laut Indonesia.
Kerugian Negara sebesar Rp 30 triliun/Tahun bukanlah jumlah yang sedikit. Secara ekonomi dengan jumlah dana yang begitu besar, dana tersebut dapat dipakai untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Oleh karena itu pemerintahan yang baru, ke depanya harus menselesaikan persoalan ini. Memperbanyak armada pengawasan laut sudah menjadi sebuah kewajiban, jika kita tidak mau sumber ekonomi sebesar Rp 30 triliun/Tahun selalu hilang setiap tahunya.
Potensi Ekonomi
Ucapan biolog aquatik dan penulis buku terkenal Silent Spring, Rachel Louise Carson (1907-1964), mengatakan “laut merupakan tempat bagi begitu banyak paradoks”. Read More…